BOJONEGORO – LENTERANUSANTARA.ID||Respons cepat ditunjukkan tim gabungan dalam mengantisipasi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bojonegoro. Jumat (7/8/2026), petugas langsung bergerak menyisir sejumlah titik di Kecamatan Ngraho, mulai dari toko hingga gudang ekspedisi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari operasi pengawasan Barang Kena Cukai (BKC), khususnya hasil tembakau yang diduga berpotensi beredar tanpa pita cukai maupun tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.Jum’at(7/8/2026).
Tak hanya berdiri di depan etalase toko, tim gabungan bergerak menyusuri jalur distribusi. Salah satu sasaran yang diperiksa adalah gudang J&T Cargo di wilayah Ngraho.
Gerak tersebut memperlihatkan pola pengawasan yang mulai menyentuh rantai distribusi secara lebih luas. Sebab, peredaran rokok ilegal tidak selalu berlangsung secara terbuka di tingkat pengecer, tetapi dapat berpindah melalui jalur pengiriman antardaerah.
Petugas bergerak dari satu titik ke titik lainnya. Toko diperiksa, barang diamati, sementara jalur ekspedisi ikut ditelusuri. Setiap lokasi menjadi bagian dari upaya memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan untuk memasukkan maupun mengedarkan rokok ilegal.
Hasilnya, dari sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan, tim gabungan tidak menemukan rokok ilegal maupun pelanggaran terkait peredaran BKC.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Yoppi Rahmat Wijaya, mengatakan tim melakukan pemeriksaan di beberapa toko dan satu gudang ekspedisi.
“Hasilnya, Alhamdulillah tidak ditemukan pelanggaran terkait peredaran rokok ilegal,” ujarnya.
Menurut Yoppi, nihilnya temuan tersebut menjadi sinyal positif terhadap meningkatnya pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan cukai.
Namun demikian, kondisi tersebut tidak membuat pengawasan dihentikan. Sebaliknya, langkah antisipasi tetap diperlukan karena pola distribusi barang terus berkembang.
Tim gabungan pun tidak berhenti pada pemeriksaan fisik. Edukasi langsung diberikan kepada pemilik usaha. Petugas menjelaskan ciri-ciri rokok legal, pentingnya pita cukai, serta risiko yang dapat muncul apabila pedagang menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Pedagang juga diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran rokok berharga murah apabila asal-usul dan legalitas produknya tidak jelas.
Salah satu pemilik toko di Ngraho, Cik Nik, mengaku pernah mendapat tawaran rokok murah dengan legalitas yang diragukan. Tawaran tersebut, menurutnya, ditolak.
“Jualan yang resmi itu rasanya lebih tenang, tidak was-was kalau ada petugas datang,” ujarnya.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa kepatuhan pelaku usaha menjadi salah satu benteng penting dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.
Meski operasi di Ngraho berakhir nihil temuan, tim gabungan tetap menempatkan pengawasan sebagai agenda berkelanjutan.
Sebab, tidak ditemukannya rokok ilegal dalam satu kali operasi bukan berarti potensi peredarannya telah sepenuhnya hilang.
Justru, gerak cepat dari toko hingga jalur ekspedisi menjadi pesan tegas bahwa ruang peredaran BKC ilegal terus dipersempit.
Rokok ilegal bukan sekadar persoalan harga jual. Di balik peredarannya terdapat persoalan kepatuhan terhadap ketentuan cukai serta potensi kebocoran penerimaan negara.
Hari ini Ngraho disisir. Toko diperiksa. Gudang ekspedisi ditelusuri. Hasilnya nihil. Namun pengawasan tidak berhenti.
Sebab dalam perang melawan rokok ilegal, satu titik yang aman bukan alasan untuk lengah terhadap titik lainnya.
Operasi boleh selesai. Gerak pengawasan tetap berjalan.
Reporter: Tim Redaksi







