BOJONEGORO –lenteraNusantara || Seragam bukan sekadar kain yang melekat di tubuh seorang anggota Polri. Di balik warna, pangkat, dan atribut yang dikenakan, ada amanah yang ikut dipikul: menjaga kehormatan diri, menjalankan tugas dengan integritas, serta merawat kepercayaan masyarakat.
Falsafah sederhana itu menjadi ruh arahan Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H. kepada Polisi Wanita (Polwan) Polres Bojonegoro di Aula Lantai 2 Mapolres Bojonegoro, Rabu (19/8/2026).
Yenni tidak hanya berbicara mengenai bagaimana seorang Polwan melaksanakan tugas. Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kemampuan tanpa etika dapat kehilangan arah, sementara kewenangan tanpa integritas dapat kehilangan kepercayaan.
Karena itu, profesionalitas, keterampilan, integritas, dan etika harus tumbuh dalam satu kesatuan.
Seorang anggota Polri memang dikenali melalui seragamnya. Tetapi masyarakat tidak menilai institusi hanya dari apa yang tampak pada seragam.
Masyarakat membaca kepolisian melalui perilaku personelnya.
Cara berbicara, cara melayani, cara menggunakan kewenangan, bahkan cara membawa diri ketika berada di luar kedinasan, semuanya dapat menjadi cermin bagi institusi.
Seragam boleh dilepas ketika tugas selesai, tetapi tanggung jawab moral tidak ikut ditanggalkan.
Kapolres Bojonegoro mengingatkan setiap personel Polwan agar mampu mencerminkan nilai Esthi Bhakti Warapsari, yang dimaknai sebagai wanita pilihan yang mengabdikan dirinya dalam pelaksanaan tugas.
Nilai tersebut harus diwujudkan melalui pengabdian yang dilandasi kesederhanaan, kegunaan, kebesaran jiwa, kewibawaan, serta kemampuan mengamalkan ilmu pengetahuan dalam pelaksanaan tugas.
Dalam pengembangan diri dan dunia kerja, AKBP Yenni menekankan tiga pegangan utama: Knowledge, Hard Skill, dan Attitude.
Pengetahuan menjadi dasar untuk memahami tugas. Keterampilan teknis menjadi bekal untuk menjalankannya. Sedangkan sikap mental menjadi cermin karakter dan integritas.
Ketiganya harus berjalan seimbang.
“Knowledge, Hard Skill, dan Attitude harus dimiliki dan dikembangkan secara seimbang. Seorang anggota Polri tidak cukup hanya memiliki pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga harus memiliki sikap mental serta etika yang baik dalam setiap pelaksanaan tugas,” pesan Yenni.
Dalam falsafah kehidupan, ilmu menunjukkan jalan, keterampilan mengajarkan cara melangkah, tetapi sikap menentukan ke mana langkah itu diarahkan.
Karena itu, kepandaian tidak cukup jika tidak dibarengi kebijaksanaan. Kewenangan tidak cukup jika tidak disertai tanggung jawab. Dan kemampuan tidak akan sempurna apabila kehilangan etika.
Kapolres kemudian mengingatkan seluruh Polwan untuk menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik pribadi maupun institusi Polri.
Menurutnya, setiap personel memiliki tanggung jawab menjaga marwah kepolisian melalui sikap, ucapan, dan tindakan, baik saat menjalankan tugas maupun ketika berada di lingkungan masyarakat.
“Saya berharap para Polwan Polres Bojonegoro menghindari pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri. Jaga kehormatan diri dan institusi, serta tunjukkan bahwa Polwan mampu menjadi sosok yang profesional, berintegritas dan dapat dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Pesan itu sesungguhnya berbicara tentang satu hukum sederhana dalam kehidupan:
nama besar sebuah institusi dibangun dari perilaku orang-orang yang berada di dalamnya.
Satu keteladanan mungkin tidak langsung mengubah dunia. Namun satu perilaku buruk dapat meninggalkan kesan panjang di tengah masyarakat.
Karena itu, menjaga marwah institusi bukan hanya tugas pimpinan.
Ia bermula dari diri masing-masing personel.
Mengakhiri arahannya, AKBP Yenni mengajak seluruh Polwan untuk terus meningkatkan etika yang selama ini telah berjalan baik.
Menurutnya, menjadi anggota Polri berarti membawa nama institusi dalam setiap perilaku. Karena itu, standar etika harus terus dijaga dan ditingkatkan.
“Mari kita meningkatkan etika yang sebelumnya sudah baik untuk semakin baik lagi sebagai seorang Polri, baik saat berseragam maupun tidak berseragam. Jadikan sikap dan perilaku sebagai cerminan kehormatan institusi,” pungkasnya.
Kalimat itu menyimpan falsafah yang sederhana: kebaikan bukanlah tempat untuk berhenti, melainkan pijakan untuk menjadi lebih baik.
Sebab dalam pengabdian, seseorang tidak cukup bertanya apakah dirinya sudah menjalankan tugas.
Ada pertanyaan yang lebih jauh:
Apakah tugas itu telah dijalankan dengan benar? Apakah kewenangan telah digunakan dengan bijaksana? Dan apakah kehadirannya membuat masyarakat semakin percaya kepada institusi yang dibawanya?
Pada akhirnya, seragam hanyalah tanda yang terlihat.
Amanah adalah nilai yang harus dirasakan.
Integritas adalah nilai yang harus dibuktikan.
Etika adalah nilai yang harus dijaga.
Dan keteladanan adalah warisan yang akan diingat.
Karena itu, ketika seragam menjadi amanah, setiap sikap menjadi cermin. Ketika kewenangan menjadi tanggung jawab, setiap tindakan menjadi ukuran. Dan ketika seorang Polwan membawa nama institusi, sesungguhnya ia sedang membawa kepercayaan masyarakat di pundaknya.
LenteraNusantara
Penulis: Ali Sugiono











