BOJONEGORO – LENTERANUSANTARA|| Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bojonegoro pada 2027 mulai dibongkar dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 di Komisi B DPRD Bojonegoro, Rabu (12/8/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, tersebut membahas proyeksi kinerja keuangan BUMD, mulai dari target laba bersih hingga potensi dividen yang akan masuk ke kas daerah.
Dalam pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), salah satu BUMD diproyeksikan membukukan laba bersih Rp5,8 miliar pada 2027.
Dengan ketentuan pembagian dividen sebesar 40 persen sesuai Peraturan Daerah (Perda), potensi dividen yang disetorkan ke kas daerah mencapai Rp2,32 miliar.
Target tersebut disebut sudah masuk dalam RKA 2027. Manajemen BUMD juga menyatakan optimistis target tersebut dapat direalisasikan.
“Sudah di-RKA-kan, sudah dianggarkan. Insyaallah optimis,” ujar perwakilan manajemen BUMD dalam rapat.
BUMD lainnya yang dibahas adalah PT Griya Dharma Kusuma. Perusahaan ini memproyeksikan laba bersih sebesar Rp47,138 juta pada 2027.
Dalam pembahasan terungkap adanya beban penyusutan aset gedung yang cukup besar, yakni sekitar Rp639 juta. Beban itu muncul karena perusahaan mengelola aset berupa gedung yang wajib dicatat penyusutannya sesuai prinsip akuntansi.
Dengan ketentuan pembagian dividen 55 persen, proyeksi dividen yang disetorkan mencapai sekitar Rp25,926 juta.
Angka tersebut menunjukkan beban penyusutan menjadi faktor signifikan yang memengaruhi besaran laba bersih perusahaan.
Sementara itu, Perumda Pangan Mandiri memproyeksikan laba bersih sebesar Rp250 juta pada 2027.
Namun, RKA perusahaan belum disampaikan secara resmi dalam rapat. Untuk besaran dividen, masih menunggu mekanisme setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), karena pembagian dividen perusahaan tersebut belum diatur secara spesifik dalam Perda.
Pembahasan KUA-PPAS ini menjadi momentum bagi Komisi B untuk mengukur kemampuan BUMD dalam menghasilkan keuntungan sekaligus berkontribusi terhadap PAD.
Target laba dan dividen yang tercantum dalam RKA bukan sekadar angka administratif. Realisasinya akan menjadi tolok ukur sejauh mana BUMD dikelola secara sehat, efisien, dan produktif.
Dengan demikian, tantangan BUMD Bojonegoro pada 2027 bukan hanya memasang target. Tantangan terbesarnya adalah membuktikan target itu terealisasi dan benar-benar masuk ke kas daerah.
Komisi B DPRD Bojonegoro memiliki ruang pengawasan untuk memastikan proyeksi laba, efisiensi operasional, hingga setoran dividen berjalan sesuai rencana.
Target sudah masuk RKA. Kini publik menunggu pembuktiannya: berapa rupiah laba BUMD yang benar-benar berubah menjadi dividen untuk Bojonegoro?
Penulis: Alisugiono





