BOJONEGORO – LENTERA NUSANTARA.ID|| Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya etika dan kehormatan bagi Polisi Wanita, Polwan. Ia menegaskan seragam boleh dilepas, tetapi kehormatan institusi tetap melekat pada diri setiap anggota.
Pesan tersebut disampaikan Yenni saat memberikan arahan kepada Polwan Polres Bojonegoro di Aula Lantai 2 Mapolres Bojonegoro, Rabu (19/8/2026).
Kapolres menempatkan profesionalitas, keterampilan, integritas, dan etika sebagai satu kesatuan yang harus melekat pada setiap personel.
Menurutnya, bagi institusi yang bekerja langsung dengan masyarakat, kemampuan menjalankan tugas bukan satu-satunya ukuran. Cara berbicara, bersikap, mengambil keputusan, dan menempatkan diri di tengah masyarakat turut membentuk citra kepolisian.
“Di situlah etika menemukan maknanya. Etika bukan sekadar aturan perilaku. Etika merupakan bagian dari kehormatan institusi,” tegas Yenni.
AKBP Yenni mengingatkan Polwan agar mencerminkan nilai _Esthi Bhakti Warapsari_. Nilai tersebut bermakna wanita pilihan yang mengabdikan diri dalam pelaksanaan tugas.
Nilai itu diwujudkan melalui pengabdian yang dilandasi kesederhanaan, kemanfaatan, kebesaran jiwa, kewibawaan, serta kemampuan mengamalkan ilmu pengetahuan dalam pelaksanaan tugas.
“Pengertian itu menempatkan Polwan bukan sekadar pelaksana pekerjaan administratif maupun operasional. Lebih dari itu, seorang Polwan harus membawa nilai pengabdian dalam setiap perilakunya,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, ilmu membuat seseorang mengetahui apa yang harus dilakukan. Keterampilan membuat seseorang mampu melakukannya. Namun karakter menentukan bagaimana semua kemampuan itu digunakan.
Dalam pengembangan diri, Kapolres menekankan tiga pegangan utama: _Knowledge_, _Hard Skill_, dan _Attitude_.
Pengetahuan menjadi dasar dalam memahami tugas. Keterampilan teknis menunjang profesionalitas. Sikap mental mencerminkan karakter dan integritas.
“Knowledge, Hard Skill, dan Attitude harus dimiliki dan dikembangkan secara seimbang. Seorang anggota Polri tidak cukup hanya memiliki pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga harus memiliki sikap mental serta etika yang baik dalam setiap pelaksanaan tugas,” pesan Yenni.
Menurutnya, pengetahuan memberikan arah. Keterampilan memberikan kemampuan. Sementara _attitude_ menentukan bagaimana kemampuan itu dipertanggungjawabkan.
Kapolres mengingatkan seluruh Polwan untuk menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik pribadi dan institusi Polri.
Setiap personel memiliki tanggung jawab menjaga marwah kepolisian melalui sikap, ucapan, dan tindakan, baik saat menjalankan tugas maupun ketika berada di lingkungan masyarakat.
“Saya berharap Polwan Polres Bojonegoro menghindari pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri. Jaga kehormatan diri dan institusi, serta tunjukkan bahwa Polwan mampu menjadi sosok yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Kapolres menegaskan satu hal mendasar. Seorang anggota Polri tidak pernah terlepas dari institusi yang dibawanya. Ketika masyarakat menilai perilaku seorang polisi, masyarakat juga menilai wajah institusi Polri secara keseluruhan.
Penulis: Alisugiono








