Bojonegoro,–LenteraNusantara.id|| Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 di DPRD Kabupaten Bojonegoro berlangsung alot. Badan Anggaran (Banggar) DPRD secara tegas menolak usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang mengajukan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp15 miliar.
Perdebatan sengit antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tak terhindarkan. Kedua belah pihak bertahan pada argumentasinya masing-masing hingga rapat akhirnya diskors karena tidak tercapai titik temu.kamis(6/8/2026).
Perdebatan mengerucut pada usulan penurunan target Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau pajak galian C.
Dalam dokumen perubahan KUA-PPAS, target Pajak Daerah diusulkan turun dari Rp286,16 miliar menjadi Rp270,75 miliar. Penurunan terbesar berasal dari Pajak MBLB yang dipangkas dari Rp24 miliar menjadi sekitar Rp7,7 miliar, atau berkurang sekitar Rp16,3 miliar.
Usulan tersebut langsung menuai penolakan keras dari mayoritas anggota Banggar. Mereka menilai penurunan target justru bertolak belakang dengan tingginya aktivitas pembangunan di Bojonegoro.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, mempertanyakan dasar logis penurunan target tersebut.
“Pembangunan di Bojonegoro masih berjalan. Bendungan, proyek infrastruktur hingga kawasan industri terus bergerak. Truk pengangkut material juga masih lalu lalang setiap hari. Kalau aktivitas tetap tinggi, mengapa target pajaknya justru diturunkan? Kami khawatir ada potensi kebocoran PAD dari sektor galian C,” tegasnya.
Menurutnya, rendahnya realisasi penerimaan seharusnya dijawab dengan memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan menutup kebocoran penerimaan, bukan justru memangkas target pendapatan.
Menanggapi kritik DPRD, Kepala Bapenda Bojonegoro Yusnita Liasari, S.T., M.Si. menjelaskan penyesuaian target dilakukan berdasarkan proyeksi riil penerimaan.
Menurutnya, saat ini hanya terdapat satu perusahaan tambang MBLB yang tercatat sebagai wajib pajak resmi.
Selain itu, berkurangnya proyek fisik di OPD maupun pemerintah desa akibat efisiensi anggaran dan pengurangan transfer dari pemerintah pusat turut memengaruhi potensi penerimaan pajak.
“Karena itu kami mengusulkan target Pajak MBLB diturunkan menjadi sekitar Rp7,7 miliar. Penurunan tersebut menjadi penyumbang terbesar koreksi target PAD sekitar Rp15 miliar,” jelasnya.
DPRD Soroti Dugaan Tambang Ilegal
Penjelasan tersebut belum mampu meyakinkan Banggar. Sejumlah anggota dewan menilai target APBD induk semestinya telah disusun melalui kajian yang matang sehingga tidak layak dikoreksi secara signifikan di tengah tahun anggaran.
Dalam rapat, sejumlah anggota Banggar juga menyoroti dugaan maraknya aktivitas tambang galian C tanpa izin di beberapa wilayah Bojonegoro. Pemerintah diminta segera melakukan pendataan, penertiban, dan pengawasan lebih ketat agar potensi PAD tidak hilang.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Bojonegoro Edi Susanto, S.Sos. menegaskan pemerintah tidak dapat memungut pajak dari aktivitas pertambangan ilegal karena berpotensi melegitimasi kegiatan yang melanggar hukum. Penindakan, kata dia, akan dilakukan melalui Satpol PP bersama instansi terkait.
Karena perbedaan pandangan belum menemukan titik temu, pimpinan rapat akhirnya memutuskan pembahasan diskors dan akan dijadwalkan kembali.
Akibatnya, agenda rapat paripurna penetapan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 ikut tertunda.
Banggar tetap bersikeras meminta target Pajak Daerah sebesar Rp286,16 miliar dan target Pajak MBLB Rp24 miliar dipertahankan sebagaimana APBD induk.
Selain itu, DPRD meminta TAPD menyerahkan data realisasi PAD hingga Juli 2026 sebagai bahan evaluasi sebelum pembahasan dilanjutkan.
Bagi Banggar, optimalisasi PAD harus ditempuh melalui peningkatan kinerja OPD penghasil, penguatan pengawasan pemungutan pajak, penertiban tambang ilegal, serta penggalian sumber-sumber pendapatan baru, bukan dengan menurunkan target yang dinilai berpotensi melemahkan semangat peningkatan penerimaan daerah.
Penulis: Gion





