BOJONEGORO – Lentera Nusantara.id| Pembangunan tidak selalu dimulai dari ruang rapat. Kadang, ia justru menemukan arah ketika pemerintah datang, duduk bersama warga, mendengar cerita dari rumah ke rumah, lalu melihat langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali membuka ruang dialog langsung melalui Medhayoh Edisi X di Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, Kamis (1/10/2026).
Bertempat di kediaman Surali, Dusun Daplangu RT 43/RW 08, forum tersebut mempertemukan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa, serta masyarakat.
Pertemuan itu bukan sekadar agenda kunjungan. Medhayoh menjadi ruang untuk mempertemukan kebijakan pemerintah dengan kenyataan pembangunan yang dirasakan masyarakat di lapangan.
Bupati Setyo Wahono menjelaskan, pemerintah menyampaikan arah program dan kebijakan, perangkat daerah memberikan penjelasan sesuai kewenangannya, sedangkan masyarakat menyampaikan persoalan serta kebutuhan yang mereka hadapi secara langsung.
Semangat tersebut dirangkum dalam slogan “Sambang Dulur, Sambung Roso, Monggo Nandur.”
Sementara itu, Kepala Desa Napis, Mulyono, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terhadap pembangunan di wilayahnya.
Napis memiliki wilayah yang cukup luas, dengan 11 RW dan 60 RT, serta sekitar 9.000 daftar pemilih tetap (DPT). Kondisi tersebut membuat kebutuhan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari satu titik, tetapi membutuhkan tahapan dan pemerataan.
“Atas nama masyarakat Napis, kami menyampaikan terima kasih. Tahun lalu sudah dianggarkan infrastruktur dengan anggaran yang luar biasa,” kata Mulyono.
Di titik inilah, pembangunan desa bertemu dengan persoalan pemerataan. Luas wilayah, jumlah penduduk, konektivitas, pendidikan, hingga kebutuhan infrastruktur menjadi bagian yang saling berkaitan.
Pada sektor pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Drs. Ec. M. Anwar Mukhtadlo, M.Si., memaparkan sejumlah program pemerintah, mulai dari penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), beasiswa, hingga peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Menurut Anwar, perhatian terhadap wilayah Tambakrejo diperlukan untuk memastikan anak-anak tetap memperoleh akses pendidikan.
“Khususnya di Tambakrejo dan Napis, ini tidak ada lagi anak yang tidak sekolah,” tegas Anwar.
Namun demikian, persoalan pendidikan tidak berhenti pada memastikan anak berada di bangku sekolah. Ketersediaan ruang belajar yang layak, sanitasi, sarana pendukung, serta keberlanjutan pendidikan juga menjadi bagian dari pekerjaan pemerintah.
Dinas Pendidikan mencatat sekitar 737 ruang kelas mengalami kerusakan, sementara 1.026 toilet SD-SMP masih membutuhkan penanganan.
Melalui P-APBD 2026, Kecamatan Tambakrejo memperoleh program rehabilitasi pendidikan yang tersebar di 17 titik. Selain itu, sebanyak 112 titik satuan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro masuk program revitalisasi melalui APBN.
Pada saat yang sama, pemerintah juga menyiapkan sejumlah skema beasiswa untuk memperluas akses pendidikan. Sasaran program mencakup keluarga miskin, mahasiswa berprestasi, santri pondok pesantren, hingga bantuan penyelesaian tugas akhir.
Program tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 42 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Tinggi.
Dengan demikian, pendidikan tidak hanya dibaca sebagai persoalan sekolah hari ini, tetapi juga sebagai jalan untuk membuka kesempatan generasi berikutnya.
Berikutnya, pembangunan infrastruktur menjadi bagian lain yang mendapat perhatian dalam Medhayoh di Napis.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, Ir. Khusaifi Ivan Rohmanto, menegaskan bahwa pembangunan jalan memiliki posisi penting dalam membuka konektivitas dan memperlancar aktivitas masyarakat.
“Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan jalan yang layak dalam melakukan kegiatan sehari-hari,” ujarnya.
Dalam P-APBD 2026, pembangunan infrastruktur di Kecamatan Tambakrejo mencakup rekonstruksi dan rehabilitasi jalan, jembatan, drainase, serta tembok penahan tanah (TPT) yang tersebar di sekitar 25 titik.
Salah satu perhatian diarahkan pada ruas Napis–Watujago sepanjang sekitar 14 kilometer. Dari keseluruhan ruas tersebut, sekitar 7 kilometer masih membutuhkan pekerjaan maupun rehabilitasi.
Selain itu, Pemkab Bojonegoro membuka peluang dukungan pembiayaan melalui sumber anggaran lainnya, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK).
Di wilayah Koripan, pemerintah menyiapkan Jembatan Banggi sebagai bagian dari upaya membuka akses sebelum pembangunan jalan dilanjutkan secara bertahap.
Sebab, bagi masyarakat desa, jalan bukan sekadar bentangan aspal. Jalan menjadi penghubung menuju sekolah, pasar, pusat pelayanan, lahan pertanian, tempat kerja, hingga ruang-ruang ekonomi masyarakat.
Memasuki sesi dialog, suasana Medhayoh bergerak dari pemaparan program menuju persoalan yang lebih dekat dengan kehidupan warga.
Sumiran menyampaikan pertanyaan mengenai kebijakan sekolah gratis, terutama untuk sekolah negeri dan swasta. Ia juga menanyakan peluang beasiswa bagi mahasiswa asal Bojonegoro yang menempuh pendidikan di luar daerah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Setyo Wahono menjelaskan bahwa pendidikan pada sekolah negeri menjadi tanggung jawab penuh pemerintah, sedangkan sekolah swasta memiliki mekanisme pengelolaan yang berbeda.
“Untuk sekolah negeri gratis. Untuk swasta memang menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi kalau swasta konsepnya di luar kapasitas pemerintah, konsepnya mandiri,” terang Bupati Setyo Wahono.
Ia menambahkan, mahasiswa asal Bojonegoro tetap dapat mengakses sejumlah skema beasiswa yang disediakan pemerintah sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Pada akhirnya, Medhayoh bukan hanya tentang pemerintah yang datang ke desa. Lebih dari itu, forum tersebut mempertemukan dua hal yang sering kali berjarak: kebijakan di atas kertas dan kebutuhan nyata di lapangan.
Di Napis, pendidikan berbicara tentang anak-anak yang harus tetap bersekolah. Infrastruktur berbicara tentang jalan yang harus menghubungkan warga. Beasiswa berbicara tentang kesempatan. Sementara dialog berbicara tentang bagaimana kebijakan memperoleh makna ketika bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Karena pembangunan pada hakikatnya bukan semata tentang berapa banyak program yang direncanakan, melainkan seberapa jauh manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Dari rumah warga di Dusun Daplangu, pesan Medhayoh kembali menemukan maknanya: datang untuk menyambangi, hadir untuk menyambung rasa, lalu bekerja bersama agar pembangunan dapat tumbuh dari kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat “Sambang Dulur, Sambung Roso, Monggo Nandur,” Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmen untuk terus mendengar suara masyarakat, menjelaskan kebijakan secara terbuka, serta mengerjakan pembangunan secara bertahap dengan memperhatikan pemerataan manfaat hingga ke desa.
Dari Napis, pembangunan tidak hanya dibicarakan. Ia didengar dari suara warga, dijelaskan oleh pemerintah, kemudian diupayakan untuk dikerjakan.
Penulis: Alisugiono





